PRASANGKA DISKRIMINASI DAN ETNOSENTRISME
CONTOH KASUS
DISKRIMINASI
Kali ini saya akan memberikan 1
contoh masalah diskriminasi yang ada di Indonsia. Bukan sembarang contoh.
Contoh kali ini sudah saya rangkum dari berbagai sumber guna terciptanya contoh
kasus diskriminasi yang lengkap mulai dari latar belakang, kronologi kejadian,
cara penyelesaian, dll. Kepada semua sumber yang saya akan sebutkan diakhir
artikel ini saya ucapkan terima kasih banyak karena sudah membantu saya dalam
menyelesaikan artikel ini untuk tugas kuliah.
Sebelum memasuki dalam pembahasan
contoh kasus yang termasuk dalam kategori Diskriminasi ataupun Etnosentrisme.
Kita harus mengetahui terlebih dahulu apa itu yang dimaksud dengan
‘’Diskriminasi’’ dan apa itu ‘’Etnosentrisme’’. Berikut penjelasannya :
· DISKRIMINASI
1.
Pengertian
Diskriminasi
Theodorson & Theodorson (1979:115-116)
mengartikan diskriminasi sebagai “perlakuan yang tidak seimbang terhadap
perorangan, atau kelompok, berdasarkan sesuatu, biasanya bersifat kategorikal,
atau atribut-atribut khas, seperti berdasarkan ras, kesukubangsaan, agama, atau
keanggotaan kelas-kelas sosial”.
Hak-hak asasi manusia melarang adanya
diskriminasi yang merendahkan martabat atau harga diri komunitas tertentu, dan bila dilanggar akan melahirkan pertentangan dan
ketidakadilan di dalam kehidupan manusia.
Karateristik lain yang diduga merupakan
dasar dari tindakan diskriminasi
·
Diskriminasi langsung, terjadi
saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik
tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya
peluang yang sama.
·
Diskriminasi tidak langsung,
terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat
diterapkan di lapangan.Diskriminasi ditempat kerja
1.
Suku,bangsa, ras dan gender
2.
Agama dan keyakinan
3.
Ideologi dan politik
4.
Adat dan Kesopanan
5.
Kesenjangan ekonomi
6.
Kesenjangan sosial
3.
Cara
menghindari perilaku Diskriminasi
·
Tidak memandang orang dari segi materi, pangkat,
maupun jabatannya, sebab derajat manusia adalah sama disisi Allah SWT.
·
Membiasakan diri menghindari sifat saling
merendahkan, saling mencela, saling mengejek, saling berprasangka jelek/buruk,
saling mencari-cari kejelekan orang lain, dan saling mengunjing.
·
Menyadari bahwa yang membedakan manusia disisi Allah
SWT adalah ketakwaan mereka.
·
Menyadari bahwa menyakiti orang lain adalah dosa
dan kelak suatu saat akan mendapat akibat dari perbuatannya tersebut.
·
ETNOSENTRISME
1.
Pengertian Etnosentrisme
Etnosentrisme
adalah persepsi yang dimiliki oleh individu yang menganggap bahwa budayanya
adalah yang terbaik diantara budaya-budaya yang dimiliki oleh orang lain.
2.
Penyebab Munculnya Etnosentrisme di
Indonesia
a)
Budaya
politik masyarakat yang cenderung tradisional dan tidak rasionalis.
Budaya politik masyarakat kita masih
tergolong budaya politik subjektif Ikatan emosional –dan juga ikatan-ikatan
primordial- masih cenderung menguasai masyarakat kita. Masyarakat kita terlibat
dalam dunia politik dalam kerangka kepentingan mereka yang masih mementingkan
suku, etnis, agama dan lain-lain. Aspek kognitif dan partisipatif masih jauh
dari masyarakat kita.
b)
Pluralitas
Bangsa Indonesia.
Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang
terdiri dari berbagai suku, agama, ras dan golongan. Pluralitas masyarakat
Indonesia ini tentu melahirkan berbagai persoalan. Setiap suku, agama, ras dan
golongan berusaha untuk memperoleh kekuasaan dan menguasai yang lain. Pertarungan
kepentingan inilah yang sering memunculkan persoalan-persoalan di daerah.
3.
Contoh Etnosentrisme di Indonesia
·
Perilaku
carok dalam masyarakat Madura.
Menurut Latief Wiyata, carok adalah tindakan
atau upaya pembunuhan yang dilakukan oleh seorang laki-laki apabila harga
dirinya merasa terusik. Secara sepintas, konsep carok dianggap sebagai perilaku
yang brutal dan tidak masuk akal. Hal itu terjadi apabila konsep carok dinilai
dengan pandangan kebudayaan kelompok masyarakat lain yang beranggapan bahwa
menyelesaikan masalah dengan menggunakan kekerasan dianggap tidak masuk akal
dan tidak manusiawi. Namun, bagi masyarakat Madura, harga diri merupakan konsep
yang sakral dan harus selalu dijunjung tinggi dalam masyarakat. Oleh karena
itu, terjadi perbedaan penafsiran mengenai masalah carok antara masyarakat
Madura dan kelompok masyarakat lainnya karena tidak adanya pemahaman atas
konteks sosial budaya terjadinya perilaku carok tersebut dalam masyarakat
Madura.
·
Kebiasaan
memakai koteka bagi masyarakat papua pedalaman.
Jika
dipandang dari sudut masyarakat yang bukan warga papua pedalaman, memakai
koteka mungkin adalah hal yang sangat memalukan. Tapi oleh warga pedalaman
papua, memakai koteka dianggap sebagai suatu kewajaran, bahkan dianggap sebagai
suatu kebanggaan.
4. Cara mengatasi sikap Etnosentrisme
·
Bersifat terbuka dan mau mengenal budaya orang
lain. Kadang tak kenal maka tak sayang.
·
Memandang perbedaan sebagai kekayaan bukan
kekurangan.
·
Belajar memahami, mengakui dan menerima
keanekaragaman.
·
Memasukkan pendidikan multikultural dalam sistem
wajib belajar agar generasi terbiasa dengan perbedaan tersebut. Dari terbiasa
kemudian menjadi bisa. Sikap penolakan lebih sering muncul pada mereka yang
kurang pemahamannya.
·
Menghindari sikap sikap seperti menghakimi dan
berasumsi dini.
·
Membangun kerjasama multikultural sehingga ada
wadah untuk saling mengenal satu sama lain.
CONTOH KASUS DISKRIMINASI
KONFLIK AGAMA DI MALUKU
·
Latar
belakang kerusuhan di Maluku pada tahun 1999
Konflik keagamaan yang terjadi di Maluku pada tahun 1999
tersebut merupakan rantai panjang dari adanya ketidakadilan dan marjinalisasi
masyarakat akibat kebijakan pemerintah baik kolonial maupun republik. Pada masa
pemerintahan Belanda terjadi praktik misionarisai Kristen Protestan kepada
warga lokal. Hal ini merupakan upaya Belanda untuk mengurangi pengaruh Islam
Ternate yang masih kuat di Maluku. Keadaan ini kemudian menjadikan Maluku
menjadi tersegregasi baik secara politik maupun sosio keagamaan dimana Maluku
utara yang masih berada dalam pengaruh Kerajaan Islam Ternate sedangkan Maluku
selatan yang berada dalam pengaruh misionarisasi Kristen Belanda.
Selain karena agama yang menjadi sumber konflik, pada masa
kolonial banyak mengangkat warga Maluku Kristen untuk menjadi birokrat maupun
militer karena Belanda menganggap mereka mau bekerja sama dengan pemerintah
kolonial. Mereka pun juga disekolahkan oleh pemerintah sehingga mereka menjadi
kaum terdidik dibandingkan kaum Islam Maluku yang tidak mau bekerja sama dengan
pemerintah karena Belanda dianggap sebagai kafir.
Kondisi keistimewaan kaum Kristen Maluku tersebut kemudian
berubah ketika bangsa Indonesia telah merdeka. Kaum Kristen kemudian dicap
sebagai separatis oleh pemerintah pusat karena banyak diantara mereka yang
tergabung dalam RMS. Hal inilah yang kemudian menguntungkan bagi kaum Islam
Maluku yang selama pemerintahan kolonial terdeskriminasi dan termarjinalkan
kemudian bisa menguasai birokrasi yang dulu dikuasai oleh kaum Kristen.
Selain adanya islamisasi dalam birokrat, kaum Kristen Maluku
juga mengahadapi serangan pendatang baru yaitu pedagang dari Buton, Bugis, dan
Makassar yang menguasai perdagangan antar pulau di Maluku. Maka karena merasa
terhimpit oleh islamisasi baik dalam birokrasi maupun ekonomi kemudian pecahlah
Konflik Maluku pada tahun 1999 sebagai pelampiasan kaum Kristen Maluku terhadap
kaum Islam baik kaum Islam Maluku asli maupun pendatang. Sebagaian orang
berpendapat bahwa agama sebagai penyebab timbulnya konflik Maluku.
·
Kronologi
kerusuhan Maluku 1999
Kronologi konflik di Maluku dapat dibagi
menjadi beberapa tahapan. Tahapan pertama mulai tanggal 19 Januari 1999, kedua
sejak 24 Juli 1999 dan tahapan ke tiga sejak 26 Desember 1999, mungkin juga
kedatangan laskar jihad pada Mei 2000 dapat dijadikan sebagai tahapan keempat.
1. Tahapan pertama dimulai pada tanggal 19
Januari 1999
Pada tanggal 19 Januari 1999 terjadi suatu
pertikaian antara seorang supir angkot dengan seorang preman di terminal bis
Batumerah. Kerusuhan tersebut segera cepat meluas menjadi konflik antar orang
Islam dan orang Kristen yang ada di wilayah Batumerah dan Galunggung.
Keesokkan harinya terjadi kebakaran di
berbagai sudut kota Ambon. Gereja Maranatha sebagai pusat pemuda Kristen
berikat kepala merah sedangkan Masjid Al Fatah sebagai pusat pemuda Islam
berikat kepala putih. Dalam peristiwa ini orang dagang (Bugis, Buton dan
Makassar) yang paling menderita karena tempat usaha mereka di pasar di rusak dan
bakar. Sejak saat itu konflik senjata terus berlangsung siang malam. Pada
tanggal 14 Februari terjadi serangan oleh orang Islam di Pulau Haruku terhadap
orang Kristen di pulau itu juga.
Keadaan semakin memanas pada bulan Maret
1999. Pada 1 Maret terjadi insiden di Masjid Ahuru dimana beberapa anggota
Polri dituduk melakukan pembunuhan terhadap orang islam yang sedang sholat.
Walaupun hal ini tidak benar tetapi berita tentang hal tersebut sudah terdengar
di Jakarta yang mengakibatkan adanya demonstrasi oleh umat Islam.
Kemuadian pada tanggal 31 Maret 1999
kerusuhan yang terjadi semakin meluas ke Tual (kepulauan Kei) dan pada tanggal
19-20 April konflik juga meluas ke kepulauan Banda. Tanggal 20 Juni terjadi
juga di Waab, Kei Kecil. Lalu pada tanggal 15 Juli terjadi konflik antara
negeri Kristen Ulat dengan negeri Islam Sirisori di Pulau Saparua.
2. Tahapan kedua dimulai pada 24 Juli 1999
Konflik kedua ini bermula dari kerusuhan
yang terjadi di daerah Poka Kotamadya Ambon yang selanjutnya menjalar ke kota
Ambon. Pada hari pertama terjadi pembakaran diseluruh pusat ekonomi milik Cina
sehingga mereka mengungsi dari Ambon. Pada tahapan kedua ini mereka sudah
menggunakan senjata api rakitan.
Pada Agustus 1999 sejumlah aparat keamanan
menyerang dan membakar gereja Galala bersama umat yang ada didalamnya. Lalu
pada tanggal 18 dan 19 Agustus beberapa daerah Islam menyerang daerah Kristen
Piru dan berulang lagi pada 2 Desember. Konflik antar aparat kembali lagi pada
3 Oktober di Batumerah. Konflik besar-besaran terjadi di Ambon antara 26 sampai
30 Oktober 1999.
Konflik Periode kedua juga terjadi pada
saat pemilu tahun 1999 yang pada waktu itu dimenangkan oleh PDIP. Partai
tersebut memiliki kedekatan dengan pemilik yang notabene beragama Kristen
karena merupakan gabungan dari Parkindo, PNI dan Partai Nasionalis lainnya yang
memiliki basis kuat di Maluku. Kemenangan PDIP tersebut disambut baik oleh
komunitas Kristen dan mereka berharap bisa memperoleh kembali kursi di
birokrasi melalui PDIP. Kekalahan Golkar maupun partai Islam lainnya yang pada
umumnya didukung oleh komunitas Islam telah memunculkan kembali bibit-bibit
konflik di Maluku. Ironisnya justru konflik Maluku yang semula hanya
bentrokan dua negeri kini telah memperlihatkan keterlibatan aparat keamanan
sebagai aktor lain dalam kerusuhan agama tersebut. TNI yang dekat Golkar
sebagai partai pemerintah dianggap lebih memihak Islam, sementara polisi dekat
dengan Kristen dengan keadaan seperti ini sudah pasti aparat keamanan tidak
bisa melaksanakan tugasnya dengan baik.
3. Tahapan ketiga dimulai pada tanggal 26
Desember 1999
Konflik ketiga ini berawal ketika terjadi
pembakaran rumah-rumah ibadah baik kaum Kristen maupun Islam yaitu gereja Silo
dan Masjid An-Nur. Peristiwa ini memicu konflik di luar kota Ambon yaitu di
Masohi, Seram.
Dalam konflik ketiga ini para perusuh sudah
menggunakan senjata organic milik aparat keamanan. Hal ini dapat terjadi
kemungkinan jika ada pihak luar Indonesia yang membantu konflik dalam hal
persenjataan.
Meluasnya konflik tersebut menyebabkan
adanya Kasus ABRI, Letjen Marasabessymenurunkan tidak kurang dari 18 batalyon
untuk mengamankan Maluku Tengah dan Maluku Utara pada bulan Maret. Pada saat
itu, setiap hari diadakan razia senjata, memperlakukan jam malam dan perintah
tembak di tempat dikeluarkan. TNI AL juga tidak ketinggalan dengan mengerahkan
9 kapal perang dan 5 kapal pengintai untuk mengadakan patroli di perairan
Maluku Utara dan Maluku Tengah.
4.
Tahapan
keempat yaitu dimulai dengan masuknya Laskar Jihad
Periode keempat konflik anarkisme agama di
Maluku yaitu adanya aktor luar Maluku yang ikut “berpartisipasi” dalam konflik
tersebut. Adalah masuknya Laskar Jihad ke Maluku yang dipimpin oleh Ja’far Umar
Thalib dengan 10.000 pasukan menyebabkan ketidakseimbangan kekuatan antara
kelompok Islam dan Kristen. Mereka merupakan pasukan yang memang sengaja
dibentuk, dipersiapkan dengan dibekali pelatihan kemiliteran sebelumnya,
dilengkapi senjata yang lebih modern dan memiliki dukungan dana yang kuat.
Laskar Jihad menilai bahwa ketertindasan umat Muslim di Maluku karena ulah dari
kaum “salibis” yan tidak menyukai Islam. Maka terdorong semangat jihad untuk
membantu saudara seiman sebagai jiwa korsa, Laskar Jihad mulai melakukan
penyerangan terhadap kelompok-kelompok Kristen di bawah komando Alex Manuputty
melalui FKM (Front Kedaulatan Maluku) yang memiliki afiliasi dengan RMS.
Kondisi konflik berjalan tidak seimbang terlebih tuduhan afiliasi FKM dengan
RMS merupakan gerakan separatisme memberikan angin besar untuk menekan kelompok
Kristen. Kondisi konflik yang makin beringas dan menjalar ke luar Ambon. Hal
ini kemudian mendorong tokoh-tokoh lintas agama mengadakan pertemuan perdamaian
yang menghasilkan Perjanjian Malino II sebagai konsensus kesepakatan perdamaian
di Maluku.
·
Upaya
perdamaian konflik maluku
Upaya yang dilakukan pemerintah untuk
menjadikan antar warga Maluku kembali damai adalah dengan perjanjian Malino II.
Isi dari perjanjian Malino II tersebuat antara lain sebagai berikut:
a.
Mengakhiri semua bentuk konflik dan
perselisihan.
b.
Menegakkan supermasi hukum secara
adil dan tidak memihak. Oleh karena itu aparat harus bertindak profesional
dalam menjalankan tugasnya.
c.
Menolak segala bentuk gerakan separatis
termasuk Republik Maluku Selatan.
d.
Sebagai bagian dari NKRI maka bagi semua orang
berhak untuk berada dan berusaha di wilayah Maluku dengan memperhatikan budaya
setempat.
e.
Segala bentuk organisasi, satuan kelompok atau
laskar bersenjata tanpa ijin di Maluku dilarang dan harus menyerahkan
senjatanya atau dilucuti dan diambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.
Bagi pihak-pihak luar yang mengacaukan Maluku wajib meninggalkan Maluku.
f.
Untuk melaksanakan seluruh ketentuan hukum, maka
perlu dibentuk tim investigasi independen nasional untuk mengusut tuntas
peristiwa 19 Januari 1999, Front Kedaulatan Maluku, Kristen RMS, Laskar Jihad,
Laskar Kristus dan pengalihan agama secara paksa.
g.
Mengembalikan pengungsi secara bertahap ke
tempat semula sebelum konflik.
h.
Pemerintah akan membantu masyarakat
merehabilitasi sarana ekonomi dan sarana umum seperti fasilitas pendidikan,
kesehatan dan agama serta perumahan rakyat agar masa depan seluruh rakyat
Maluku dapat maju kembali dan keluar dari kesulitan. Sejalan dengan itu segala
fasilitas TNI segera dibangun kembali dan dikembalikan fungsinya.
i.
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban
seluruh wilayah dan masyarakat diharapkan adanya kekompakkan dan ketegasan
untuk TNI/ Polri sesuai fungsi dan tugasnya. Sejalan dengan itu segala
fasilitas TNI segera dibangun kembali dan dikembalikan fungsinya.
j.
Untuk mejaga hubungan dan harmonisasi seluruh
masyarakat, pemeluk agama Islam dan Kristen maka segala upaya dan usaha dakwah
harus tetap menjunjung tinggi undang-undang dan ketentuan lainnya tanpa
pemaksaan.
k.
Mendukung rehabilitasi khususnya Universitas
Pattimura dengan prinsip untuk kemajuan bersama. Karena itu, rekruitmen dan
kebijakan lainnya dijalankan secara terbuka dengan prinsip keadilan dan tetap
memenuhi syarat keadilan.
Itu dia contoh kasus Diskriminasi yang bisa
saya share kepada kalian semua. Isi dari artikel ini saya ambil dari berbagai
sumber guna terciptanya artikel yang lengkap, ringkas, dan mudah dipahami.
Untuk sumber darimana saya mendapatkan bahan – bahan untuk artikel ini akan
saya tulis dibawah ini. Terimakasih
Sumber :
Komentar
Posting Komentar